Thursday, August 13, 2020

Menelusur Penyebab Bencana Luwu Utara dan Merekam Hikmahnya

Oleh: Despry Nur Annisa (Founder Panrita Studio)

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki ±17.508 pulau. Garis pantai Indonesia memiliki panjang ± 81.000 Km, lautan yang memiliki luas ± 5.800.000 Km2, dan jumlah penduduk masih berada di peringkat ke-4  dunia, ± 270 juta jiwa. Berdasarkan data tersebut, maka dapat diketahui bahwa negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Sumberdaya alamnya meliputi gas alam cair 35% dunia, minyak bumi 85% ASEAN, emas No.4 dunia, 550 spesies mamalia, dan lain sebagainya (Santosa, 2016).


Selain kekayaan SDA dan ketersediaan SDM yang melimpah, Indonesia juga berada dalam posisi ring of fire (cincin api) dunia yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo Australia. Keberadaan lempeng tektonik ini juga dibarengi dengan munculnya titik-titik gunung api. Posisi tersebut menjadikan Indonesia termasuk wilayah yang juga rawan terhadap bencana.Berdasarkan kondisi geomorfologi, Indonesia memiliki bentuklahan yang kompleks meliputi vulkanik, fluvial, aeolin, marin, solusional, struktural, denudasional, glasial (yang hanya terdapat pada puncak Gunung Jayawijaya Papua), organik, dan antropogenik. Bentuk-bentuk lahan ini terbentuk dari tenaga endogen maupun tenaga eksogen yang masing-masing memiliki potensi kebencanaan yang berbeda.


Definisi bencana sendiri menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.


Tren kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2009-2019 meliputi bencana banjir, longsor, dan putting beliung. Ketiga bencana ini merupakan bencana hidrometeorologi. Data tersebut menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih dominan terjadi jika dibandingkan bencana geologi.


Salah satu bencana yang baru-baru ini terjadi adalah bencana banjir yang menimpa Luwu Utara dengan merendam 3 kecamatan yaitu Masamba, Baebuanta, dan Sabbang. Menurut warga lokal, bencana banjir ini merupakan bencana banjir parah yang pernah terjadi di Kabupaten Luwu Utara. Kebanyakan menilai bahwa penyebab banjir ini karena akibat alih fungsi lahan. Namun, penulis sendiri tidak sepenuhnya sepakat dengan pendapat tersebut. Penulis berangkat dari pondasi argumen yang menjabarkan kondisi fisik lahan dan kondisi Daerah Aliran Sungai di lokasi kejadian bencana.


Pertama, kondisi fisik lahan yang utama berkaitan dengan kebencanan meliputi kondisi geomorfologi dan kondisi geologi Kabupaten Luwu Utara. Geomorfologi Luwu Utara terbentuk dari bentuk lahan asal struktural dan fluvial. Secara hazard kebencanaan, bentuk lahan yang terbentuk dari proses struktural memiliki potensi bencana gempabumi. Hal tersebut dapat dilihat pada history kejadian gempabumi di lokasi kejadian pada gambar berikut.

 

Gambar 1 ini menunjukkan bahwa lahan struktural rawan terhadap bencana gempabumi. Hal tersebut ditunjukkan dengan sebaran spasial titik-titik gempa berdasarkan pencatatan USGS dan BMKG. Adapun bentuk lahan yang terbentuk dari proses fluvial secara hazard kebencanaan memiliki potensi bencana banjir.


Selanjutnya, kondisi geologi Luwu Utara berada pada jalur Sesar Koro dan Sesar Matano. Letak Kabupaten Luwu Utara yang berada pada jalur sesar semakin menguatkan bahwa secara alami Kabupaten Luwu Utara rawan terhadap bencana geologi dan ditambah kondisi geomorfologinya berupa fluvial yang secara alami memang berpotensi terhadap bencana banjir. 


Tebalnya genangan lumpur yang tertinggal setelah banjir bandang menunjukkan yang terjadi adalah banjir lumpur (mudflow), yaitu jenis gerakan massa tanah dan sedimen (debris) yang berubah menjadi fluida akibat tingginya kandungan air dan mampu bergerak sangat cepat. Banyaknya kandungan lempung membuat mudflow mampu mengalir pada lereng yang sangat landai. Mudflow Masamba berasal dari lereng-lereng pegunungan di utaranya, yang tersusun oleh Granit Kambuno berumur Pliosen dan kelompok Metamorfik Pampangeo berumur akhir Kapur. Kedua batuan berbeda jenis dan terpisah rentang umur panjang tersebut dapat berdampingan di pertemuan lajur patahan Matano dan patahan Palu-Koro, karena kompleksnya tatanan tektonik Sulawesi yang terindikasi dari cepatnya pengangkatan daerah tersebut (mencapai 1,6 mm/tahun).


Pengangkatan tektonis yang cepat, aktifnya patahan yang menghancurkan batuan, aktifitas fluida panas geotermal, tingkat pelapukan yang tinggi, dan besarnya intensitas hujan daerah tropis, semuanya berkontribusi dalam menyediakan material yang dibutuhkan bagi mudflow Masamba. Di sisi lain, Teluk Bone yang terus mendalam secara tektonis pun memperbesar gradient (sudut lereng permukaan Bumi), memberikan cukup alasan bagi gaya gravitasi untuk menarik debris dari lereng-lereng pegunungan. Tumpukan-tumpukan debris tersebut kini membentuk dataran pesisir deltaik Rongkang-Balease, yang secara topografik menarik masyarakat untuk bermukim di wilayah ini. Sedangkan proses geologi akan terus berulang (Husein, 2020). Jadi dapat dijustifikasi bahwa, komposisi granit kambuno yang mendominasi titik kejadian bencana di hulu memiliki sifat kedap air dan mengandung mineral feldspar. Lahan yang tersusun atas komposisi ini memiliki sifat alami lebih mudah lapuk jika dibarengi oleh curah hujan yang tinggi dan titik suatu lokasi berada di jalur sesar yang intens mengalami pengangkatan geologi. Inilah yang menjadi titik awal bencana di Kabupaten Luwu Utara.


Kedua, penulis ingin membahas terkait kondisi DAS Luwu Utara sebelum kejadian bencana. DAS di Lokasi memang. Kondisi DAS tersebut sudah terlihat tidak sehat (kritis). Hal ini dapat terlihat dari dominasi kenampakan gosong sungai di citra. DAS kritis biasanya disebabkan oleh alih fungsi lahan. M.Rokhis Khomarudin, Kepala Pusat Penginderaan Jarak Jauh Lapan menyebutkan, hasil analisis tutupan lahan di DAS Balease, Rongkong dan Amang Sang An dengan citra landsat 2010-2020 menunjukkan ada penurunan hutan primer sekitar 29.000 hektar. Juga terjadi peningkatan pertanian lahan basah sekitar 10.595 hektar dan lahan perkebunan sekitar 2.261 hektar.


Adapun kondisi DAS yang belum kritis Level Up jika diinterpretasi dari citra, tidak akan menampilkan dominasi warna band kenampakan gosong sungai. Gosong sungai ini menandakan bahwa aliran DAS di area terebut memiliki tingkat sedimentasi yang tinggi sehingga terjadi pendangkalan. Belum lagi jika kita melihat pola aliran Sungai Masamba yang hanya memiliki 2 ordo, yang secara alami memiliki pola aliran memanjang namun sempit. Kondisi ini jelas semakin memperparah bencana hulu sehingga longsoran hulu meluap melebihi kapasitas daya tampung DAS di lokasi tersebut.




Jadi berdasarkan uraian tersebut, maka penulis menyatakan bahwa titik awal kejadian bencana murni faktor alam, yakni pergerakan geologi. Hadirnya ulah manusia yang menjadikan kondisi DAS kritis, menjadi semakin memperparah dampak negatif kejadian bencana ini. Pernyataan ini juga diperkuat pada hasil dokumentasi yang menunjukkan bahwa titik-titik awal kejadian longsor tidak terjadi pada areal lahan yang mengalami alih fungsi karena vegetasi di titik longsor hulu ini masih rapat.


Kemudian jika kita meninjau tujuan penaataan ruang Kabupaten Luwu Utara, tercantum bahwa aspek lingkungan dan aspek bencana menjadi salah satu pijakan utama wilayah ini untuk melakukan pengembangan sektor agro dan kelautan. Namun realitanya, tata ruang Luwu Utara dalam kondisi realitasnya belumlah sesuai dari apa yang telah dicita-citakan. Seharusnya jika tata ruang Luwu Utara sudah menekanankan aspek kebencanaan, tingkat kesiapsiagaan akan nampak terlihat.



Sehingga tidak salah jika dinyatakan juga bahwa terjadi inkonsistensi Penataan Ruang. Sejatinya, RTRW memang merupakan dokumen teknis namun dalam realitas pelaksanannya seringkali masih ditetapkan oleh kepentingan ‘politis’ yang hampir seringnya, masyarakatlah yang lagi-lagi menjadi korban utama. Belajar dari sini, maka penulis mempunyai poin pembelajaran bersama dari kejadian bencana Luwu Utara adalah sebagai berikut:

  1. Dokumen teknis tata ruang sering kali tidak menjadikan aspek geologi dan aspek geomorfologi sebagai pijakan dasar dalam merencanakan sebuah wilayah. Padahal idealnya, aspek geomorfologi dan geologi ini adalah basis bukan sekadar dijadikan sebagi data pendukung saja.
  2. Lemahnya pengawasan pemerintah dalam pengendalian ruang menjadikan pelaksanaan tata ruang akan longgar.
  3. Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap rambu-rambu kelestarian lingkungan sehingga dalam hal ini, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi massif ke masyarakat terkait rambu-rambu dalam menjaga kelestarian lingkungan.
  4. Minimnya biaya APBN dalam menanggung pembiayaan pembangunan di tiap wilayah/kota sehingga pemerintah maupun masyarakat di wilayah/kota seringkali mencari jalan sendiri untuk mencapai derajat kesejahteraan. Ini juga yang biasanya menjadi pemicu terjadinya alih fungsi guna lahan, baik itu yang aktornya adalah birokrat dan korporat ataupun masyarakat itu sendiri juga.
  5. Perlunya pengelolaan SDA negeri secara mandiri agar pemasukan APBN bisa berdikari dan mampu menopang seluruh pembangunan hingga ke level daerah. Selama negeri ini tidak memiliki kemandirian dan visi politik yang jelas, maka selama itu pula negeri ini bergantung pada utang luar negeri. Padahal negeri ini adalah negeri kaya akan SDA. Namun sayangnya, penyerahan pengelolaan SDA negeri ini kepada korporat Asing-Aseng semakin menjadikan negeri ini terseret dalam arus neokolonialisme dan neoimprealisme.