Saturday, May 2, 2020

Involusi Kesehjateraan Petani dalam Modernisme (Sebuah #Tanggapan)




Menarik bahwa dari sosio-arch kita melebar sedikit keunsur pendukungnya, dalam hal ini mengenai pengelolaan pertanian.  Garis besarnya adalah, Mengapa terjadi Involusi Kesejahteraan Petani / Involusi Pertanian.

Ini hal yang simple untuk dipikirkan, asal saja kita mau jujur melihat keuntungan dan kerugian dari Pertanian Tradisional dan Pertanian Modernisme.

Tetapi sebelum kita membahas itu, ada baiknya kita amati Involusi Pertanian yang terjadi di Indonesia. Saya membatasi bahasan ini pada scope Indonesia sebagai studi kasusnya, karena faktor-faktor pendukung industry pertanian di Indonesia sangat spesifik, dan agak sulit untuk ditinjau dari hanya beberapa perspektif.

Menurut saya sebenarnya kurang tepat kalau kita menganggapnya seperti pandangan Geertz bahwa itu terjadi karena peningkatan Jumlah penduduk pada komunitas petani dengan kondisi sumber daya yang terbatas, sehingga penghasilan penggarapan sawah semakin hari semakin sedikit yang diistilahkan shared poverty.

Begitu juga kalau kita mengambil pandangan Nirzalim dan Maliati yang mengatakan bahwa modernisme telah menyebabkan perubahan pada pola Produksi pertanian, dimana yang sebelumnya bersifat kolektif, dengan biaya Produksi yang murah, yang kemudian berubah seiring waktu dengan sistem upah (menambah biaya Produksi).

Menurut saya tidak sesederhana itu. Fenomena micronya memang seperti itu, tetapi kondisi macro seperti apa yang mengendalikan terjadinya perubahan itu, dan apakah perubahan itu adalah satu-satunya penyebab involusi pertanian, ternyata tidak juga.

Ada banyak faktor-faktor lain yang lebih berpengaruh terhadap kejadian Involusi Pertanian di Indonesia. Mari kita lihat beberapa ilustrasi.

Booming Pertanian pada era PELITA (Pembangunan Lima Tahun) disebabkan karena sejak April 1969 Pemerintah mencanangkan REPELITA (rencana pembangunan Lima Tahun) dimana semua sector menumbuh perekonomian sudah diletakkan rancangan Programnya sampai 30 tahun ke depan. Khususnya untuk Pertanian Booming mulai terjadi pada PELITA III dan PELITA IV, dimana kita lihat di Sulawesi Selatan Kabupaten-kabupaten berlomba-lomba mengadakan festival “Lapppo Ase” (Golden Harvest). 

Ini sangat jelas terjadi karena adanya campur tangan Pemerintah untuk membantu masyarakat Petani dalam hal Bantuan penegetahuan dan teknologi, Pengorganisasian, Tuntunan Manajemen, Jaminan Pemasaran dan Proteksi. Hasilnya swasembada pangan dan kesejahteraan petani. Dimana inti rahasianya, nanti kita bahas.

Kalau kita Lebarkan konteks Pertanian dalam arti yang luas, maka itu mencakup juga:
1. Pertanian Rakyat
2. Perkebunan (Rakyat dan Perkebunan Besar)
3. Kehutanan
4. Peternakan (Rakyat dan Perusahaan)
5. Perikanan (darat dan laut)

Pada era PELITA I s/d PELITA IV semua sektor ini mendapat perhatian pemerintah dalam semua lini : Pemrograman, Pembukaan lahan, Permodalan, Bantuan IpTek, Pengorganisasian, Pembinaan, Jaminan Pasar, dan Proteksi.

Pada era ini Pengusaha, pemodal, bermain dibawah Kendali pemerintah, untuk menunjang semua lini di atas, termasuk meningkatkan eksport.

Kemudian masuk Era Reformasi, dimana kestabilan politik yang terjadi pada era sebelumnya menjadi rusak oleh suatu sebab (yang tidak saya uraikan disini). Seperti kita ketahui, ketika suatu Pemerintahan berada dalam kondisi itu, maka program-program kesejahteraan rakyat menjadi prioritas kesekian. Kalaupun didengungkan, maka itu lebih dengan tujuan propaganda Politik, bukan dengan tujuan yang seharusnya.
  
Kondisi ini berlangsung selama 30 tahun, yang diperburuk dengan kondisi bahwa Pengusaha, Pemodal tidak lagi bermain dibawah Kendali pemerintah, tetapi karena sistem Pilkada dan sistem Pileg membutuhkan dana yang besar, maka terjadi kondisi sebaliknya, Pemerintah, dengan otonomi daerah yang kebablasan cenderung bergerak dibawah kendali Pemodal. Pengusaha, Pemodal yang dimaksud disini adalah yang berkelas menengah sampai yang berkelas Raksasa.

Apa kemudian yang terjadi dalam kondisi seperti ini?

Tidak adanya rencana pembangunan jangka panjang yang langgeng, tidak ada Program kesejahteraan rakyat yang bisa berjalan langgeng, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, yang diakibatkan pergantian Pimpinan dan jajaran secara “bedol deso”, maka hasilnya adalah : 
- Tidak solidnya Pemrograman, 
- Pembukaan lahan oleh Pemodal Asing, 
- Permodalan model Kapitalis, 
- Tidak ada Bantuan IpTek yang massif
- Tidak ada Pengorganisasian, 
- Tidak ada Pembinaan Industri, 
- Tidak ada Jaminan Pasar, dan 
- Tidak ada Proteksi 

OK.. Kita kembali ke pengertian Involusi Pertanian, yaitu suatu kejadian dimana perubahan pola pengelolaan dan hasil Pertanian dengan semua sumberdayanya pernah berkembang, berevolusi ke suatu kondisi pengelolaan dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya, kemudian terjadi lagi degradasi pola pengelolaan dan hasil Pertanian yang kondisnya lebih buruk dari Kondisi sebelumnya.

Dari cerita di atas (yang sayang akurasi kebenarannya tidak didukung oleh data) dapat kita bagi Era Pertanian di Indonesia menjadi tiga bagian :

1. Era sebelum REPELITA, yaitu Era Pertanian Rakyat dengan pola pengelolaan secara Gotong Royong. Karena lahan masih tersedia maka hasil panen yang dikelola secara tradisional masih bisa mencukupi kebutuhan pangan. Sektor Perkebunan masih menggunakan manajemen Kolonial, dan masih OK, lengkap dengan Pabrik-pabrik mengolahan primernnya, sehingga eksport masih bisa berjalan.

2. Era REPELITA & PELITA, Adalah era dimana kemampuan Rakyat dalam bidang pertanian dan potensi pertanian di eksplore secara terencana. Pemrograman dan pelaksanaan disemua lini secara terpimpin oleh pemerintah menghasilkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani secara merata.

3. Era REFORMASI, Adalah era dimana pemrograman dan pelaksanaan upaya peningkatan pertanian berupa eksplorasi potensi pertanian mengalami interruptus setiap kali terjadi pergantian kekuasaan politik, baik di tingkat nasional maupun di tingkat Daerah. Kita lihat misalnya Booming Jagung dan Ikan Tuna di Gorontalo pada era Fadel Muhammad, ternyata tidak mampu dikendalikan oleh Gubernur berikutnya dan berikutnya, karena adanya perbedaan kemampuan pengelolaan ditingkat nasional dan internasional.

Perbedaan Era 1, 2 & 3 adalah bahwa Pada Era 1 Pengelolaan pertanian berjalan secara Pra-Kapitalisme. Pada Era 2 Pengelolaan Pertanian berjalan dalam Kendali Pemerintah, sehingga hegemoni kapitalisme bisa terkendali dan tidak merugikan Rakyat. Pada Era 3 kondisinya terbalik, Pemerintah cenderung tidak mampu mengendalikan kapitalisme, sehingga hegemoni kapitalime bisa berjalan massif. Dan saat hegemoni kapitalisme mencengkeram suatu negara, maka selalu Rakyat yang akan menjadi korban, dalam konteks ini adalah masyarakat petani.

Sekarang kita melihat dua kutub.. Pra-Kapitalisme dan Kapitalisme. Awalnya Petani kita hidup cukup sebagai marhaen dengan dalam Kutub Pra-kapitalisme. Gotong royong cukup untuk menjawab semua permasalahan. Tetapi ketika kita berbicara tentang peningkatan Produksi, maka kita harus masuk ke konteks modernisme, dimana semua lini pengelolaan diatur secara tersistem. Dari sini kita cenderung tertarik ke Kutub Kapitalisme. Bagaimana agar kita bisa tetap berada di antara 2 kutub itu dengan tetap mengambil manfaat dari advantage masing-masing dan membuang disadvantage masing-masing. 

Ini membutuhkan Jawaban yang panjang lebar, tetapi singkatnya dapat kita katakan bahwa bentuk kerjasama KOPERASI masih merupakan solusi terbaik, yang belakangan ini kita lihat tidak lagi dibina seperti pada Era 2. 

Pembahasan diatas masih belum memasukkan faktor-faktor sub-system lainnya, seperti adanya Petani bermodal yang berubah menjadi tuan-tuan Kapitalis kecil, rentenir (kredit) alat pertanian, anti proteksi, kolusi, Investasi politik, jerat pinjaman luar negeri, dan sebagainya.