Thursday, August 13, 2020

Menelusur Penyebab Bencana Luwu Utara dan Merekam Hikmahnya

Oleh: Despry Nur Annisa (Founder Panrita Studio)

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki ±17.508 pulau. Garis pantai Indonesia memiliki panjang ± 81.000 Km, lautan yang memiliki luas ± 5.800.000 Km2, dan jumlah penduduk masih berada di peringkat ke-4  dunia, ± 270 juta jiwa. Berdasarkan data tersebut, maka dapat diketahui bahwa negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Sumberdaya alamnya meliputi gas alam cair 35% dunia, minyak bumi 85% ASEAN, emas No.4 dunia, 550 spesies mamalia, dan lain sebagainya (Santosa, 2016).


Selain kekayaan SDA dan ketersediaan SDM yang melimpah, Indonesia juga berada dalam posisi ring of fire (cincin api) dunia yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo Australia. Keberadaan lempeng tektonik ini juga dibarengi dengan munculnya titik-titik gunung api. Posisi tersebut menjadikan Indonesia termasuk wilayah yang juga rawan terhadap bencana.Berdasarkan kondisi geomorfologi, Indonesia memiliki bentuklahan yang kompleks meliputi vulkanik, fluvial, aeolin, marin, solusional, struktural, denudasional, glasial (yang hanya terdapat pada puncak Gunung Jayawijaya Papua), organik, dan antropogenik. Bentuk-bentuk lahan ini terbentuk dari tenaga endogen maupun tenaga eksogen yang masing-masing memiliki potensi kebencanaan yang berbeda.


Definisi bencana sendiri menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.


Tren kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2009-2019 meliputi bencana banjir, longsor, dan putting beliung. Ketiga bencana ini merupakan bencana hidrometeorologi. Data tersebut menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih dominan terjadi jika dibandingkan bencana geologi.


Salah satu bencana yang baru-baru ini terjadi adalah bencana banjir yang menimpa Luwu Utara dengan merendam 3 kecamatan yaitu Masamba, Baebuanta, dan Sabbang. Menurut warga lokal, bencana banjir ini merupakan bencana banjir parah yang pernah terjadi di Kabupaten Luwu Utara. Kebanyakan menilai bahwa penyebab banjir ini karena akibat alih fungsi lahan. Namun, penulis sendiri tidak sepenuhnya sepakat dengan pendapat tersebut. Penulis berangkat dari pondasi argumen yang menjabarkan kondisi fisik lahan dan kondisi Daerah Aliran Sungai di lokasi kejadian bencana.


Pertama, kondisi fisik lahan yang utama berkaitan dengan kebencanan meliputi kondisi geomorfologi dan kondisi geologi Kabupaten Luwu Utara. Geomorfologi Luwu Utara terbentuk dari bentuk lahan asal struktural dan fluvial. Secara hazard kebencanaan, bentuk lahan yang terbentuk dari proses struktural memiliki potensi bencana gempabumi. Hal tersebut dapat dilihat pada history kejadian gempabumi di lokasi kejadian pada gambar berikut.

 

Gambar 1 ini menunjukkan bahwa lahan struktural rawan terhadap bencana gempabumi. Hal tersebut ditunjukkan dengan sebaran spasial titik-titik gempa berdasarkan pencatatan USGS dan BMKG. Adapun bentuk lahan yang terbentuk dari proses fluvial secara hazard kebencanaan memiliki potensi bencana banjir.


Selanjutnya, kondisi geologi Luwu Utara berada pada jalur Sesar Koro dan Sesar Matano. Letak Kabupaten Luwu Utara yang berada pada jalur sesar semakin menguatkan bahwa secara alami Kabupaten Luwu Utara rawan terhadap bencana geologi dan ditambah kondisi geomorfologinya berupa fluvial yang secara alami memang berpotensi terhadap bencana banjir. 


Tebalnya genangan lumpur yang tertinggal setelah banjir bandang menunjukkan yang terjadi adalah banjir lumpur (mudflow), yaitu jenis gerakan massa tanah dan sedimen (debris) yang berubah menjadi fluida akibat tingginya kandungan air dan mampu bergerak sangat cepat. Banyaknya kandungan lempung membuat mudflow mampu mengalir pada lereng yang sangat landai. Mudflow Masamba berasal dari lereng-lereng pegunungan di utaranya, yang tersusun oleh Granit Kambuno berumur Pliosen dan kelompok Metamorfik Pampangeo berumur akhir Kapur. Kedua batuan berbeda jenis dan terpisah rentang umur panjang tersebut dapat berdampingan di pertemuan lajur patahan Matano dan patahan Palu-Koro, karena kompleksnya tatanan tektonik Sulawesi yang terindikasi dari cepatnya pengangkatan daerah tersebut (mencapai 1,6 mm/tahun).


Pengangkatan tektonis yang cepat, aktifnya patahan yang menghancurkan batuan, aktifitas fluida panas geotermal, tingkat pelapukan yang tinggi, dan besarnya intensitas hujan daerah tropis, semuanya berkontribusi dalam menyediakan material yang dibutuhkan bagi mudflow Masamba. Di sisi lain, Teluk Bone yang terus mendalam secara tektonis pun memperbesar gradient (sudut lereng permukaan Bumi), memberikan cukup alasan bagi gaya gravitasi untuk menarik debris dari lereng-lereng pegunungan. Tumpukan-tumpukan debris tersebut kini membentuk dataran pesisir deltaik Rongkang-Balease, yang secara topografik menarik masyarakat untuk bermukim di wilayah ini. Sedangkan proses geologi akan terus berulang (Husein, 2020). Jadi dapat dijustifikasi bahwa, komposisi granit kambuno yang mendominasi titik kejadian bencana di hulu memiliki sifat kedap air dan mengandung mineral feldspar. Lahan yang tersusun atas komposisi ini memiliki sifat alami lebih mudah lapuk jika dibarengi oleh curah hujan yang tinggi dan titik suatu lokasi berada di jalur sesar yang intens mengalami pengangkatan geologi. Inilah yang menjadi titik awal bencana di Kabupaten Luwu Utara.


Kedua, penulis ingin membahas terkait kondisi DAS Luwu Utara sebelum kejadian bencana. DAS di Lokasi memang. Kondisi DAS tersebut sudah terlihat tidak sehat (kritis). Hal ini dapat terlihat dari dominasi kenampakan gosong sungai di citra. DAS kritis biasanya disebabkan oleh alih fungsi lahan. M.Rokhis Khomarudin, Kepala Pusat Penginderaan Jarak Jauh Lapan menyebutkan, hasil analisis tutupan lahan di DAS Balease, Rongkong dan Amang Sang An dengan citra landsat 2010-2020 menunjukkan ada penurunan hutan primer sekitar 29.000 hektar. Juga terjadi peningkatan pertanian lahan basah sekitar 10.595 hektar dan lahan perkebunan sekitar 2.261 hektar.


Adapun kondisi DAS yang belum kritis Level Up jika diinterpretasi dari citra, tidak akan menampilkan dominasi warna band kenampakan gosong sungai. Gosong sungai ini menandakan bahwa aliran DAS di area terebut memiliki tingkat sedimentasi yang tinggi sehingga terjadi pendangkalan. Belum lagi jika kita melihat pola aliran Sungai Masamba yang hanya memiliki 2 ordo, yang secara alami memiliki pola aliran memanjang namun sempit. Kondisi ini jelas semakin memperparah bencana hulu sehingga longsoran hulu meluap melebihi kapasitas daya tampung DAS di lokasi tersebut.




Jadi berdasarkan uraian tersebut, maka penulis menyatakan bahwa titik awal kejadian bencana murni faktor alam, yakni pergerakan geologi. Hadirnya ulah manusia yang menjadikan kondisi DAS kritis, menjadi semakin memperparah dampak negatif kejadian bencana ini. Pernyataan ini juga diperkuat pada hasil dokumentasi yang menunjukkan bahwa titik-titik awal kejadian longsor tidak terjadi pada areal lahan yang mengalami alih fungsi karena vegetasi di titik longsor hulu ini masih rapat.


Kemudian jika kita meninjau tujuan penaataan ruang Kabupaten Luwu Utara, tercantum bahwa aspek lingkungan dan aspek bencana menjadi salah satu pijakan utama wilayah ini untuk melakukan pengembangan sektor agro dan kelautan. Namun realitanya, tata ruang Luwu Utara dalam kondisi realitasnya belumlah sesuai dari apa yang telah dicita-citakan. Seharusnya jika tata ruang Luwu Utara sudah menekanankan aspek kebencanaan, tingkat kesiapsiagaan akan nampak terlihat.



Sehingga tidak salah jika dinyatakan juga bahwa terjadi inkonsistensi Penataan Ruang. Sejatinya, RTRW memang merupakan dokumen teknis namun dalam realitas pelaksanannya seringkali masih ditetapkan oleh kepentingan ‘politis’ yang hampir seringnya, masyarakatlah yang lagi-lagi menjadi korban utama. Belajar dari sini, maka penulis mempunyai poin pembelajaran bersama dari kejadian bencana Luwu Utara adalah sebagai berikut:

  1. Dokumen teknis tata ruang sering kali tidak menjadikan aspek geologi dan aspek geomorfologi sebagai pijakan dasar dalam merencanakan sebuah wilayah. Padahal idealnya, aspek geomorfologi dan geologi ini adalah basis bukan sekadar dijadikan sebagi data pendukung saja.
  2. Lemahnya pengawasan pemerintah dalam pengendalian ruang menjadikan pelaksanaan tata ruang akan longgar.
  3. Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap rambu-rambu kelestarian lingkungan sehingga dalam hal ini, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi massif ke masyarakat terkait rambu-rambu dalam menjaga kelestarian lingkungan.
  4. Minimnya biaya APBN dalam menanggung pembiayaan pembangunan di tiap wilayah/kota sehingga pemerintah maupun masyarakat di wilayah/kota seringkali mencari jalan sendiri untuk mencapai derajat kesejahteraan. Ini juga yang biasanya menjadi pemicu terjadinya alih fungsi guna lahan, baik itu yang aktornya adalah birokrat dan korporat ataupun masyarakat itu sendiri juga.
  5. Perlunya pengelolaan SDA negeri secara mandiri agar pemasukan APBN bisa berdikari dan mampu menopang seluruh pembangunan hingga ke level daerah. Selama negeri ini tidak memiliki kemandirian dan visi politik yang jelas, maka selama itu pula negeri ini bergantung pada utang luar negeri. Padahal negeri ini adalah negeri kaya akan SDA. Namun sayangnya, penyerahan pengelolaan SDA negeri ini kepada korporat Asing-Aseng semakin menjadikan negeri ini terseret dalam arus neokolonialisme dan neoimprealisme.


Selengkapnya

Tuesday, August 11, 2020

Food Estate: Masa Depan Ketahanan Pangan?

















Presiden Joko Widodo merencanakan pembangunan pusat lumbung pangan terintegritas (food estate) di bekas area pengembangan lahan gambut (PLG), lahan dimana proyek cetak sawah sejuta hektar era Presiden Soeharto pada tahun 1995 dibangun. Lokasinya berada 105 kilometer dari sisi selatan Kota Palangka Raya, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

 

Pada tahap awal, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo menginformasikan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu menggarap lahan tersebut sebesar 165 hektare atau 11,3% dari luas total keseluruhan berkas area PLG sebesar 1,46 juta hektare.

 

Walau sudah ada titik terang untuk dilaksanakan, proyek lumbung pangan nasional ini masih memiliki beberapa hambatan, salah satuya mengenai konsep lumbung pangan yang akan dibangun. Pada rencana awal, lumbung pangan disepakai untuk dikembangkan komoditas tanaman padi dilahan eks PLG. Sedangkan dengan ditunjuknya Kementerian Pertahanan sebagai pemimpin proyek pada kunjungan Presiden di Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, 9 Juli lalu. Kementrian pertahanan mengusulkan  agar konsep lumbung pangan ini dibangun komoditas tanaman pangan strategis seperti singkog, di luar lahan eks PLG.

 

Tidak hanya itu, perbedaan konsep dari sisi pengelolaan dan model bisnis lumbung pangan masih dalam perdebatan. Apakah akan melibatkan  BUMN atau akan dikelola oleh sebuah badan khusus.

 

Dilain hal, dari beberapa kajian terdahulu dibangunnya konsep lumbung pangan berskala besar memiliki risiko yang besar untuk kembali menggarap kawasan yang dipenuhi lahan gambut tersebut.

 

Dari hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Peneliitian, dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya, pada Agustus 2018 diketahui bahwa kesesuian lahan pada area eks PLG masuk kedalam kesesuaian kelas S-3 yang artinya bahwa akan sangat sulit area eks PLG dikembangkan sebagai  lahan pertanian. Karena adanya potensi banjir pada saat musim hujan, dan potensi kebakaran lahan pada saat musim kemarau.

 

Namun, Hasil kajian berbeda dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun pada Mei-juni 2020. Diinformasikan dari 1,4 juta hectare  eks Lahan PLG, ada 210 ribu hectare lahan untuk kelas S-1 atau sangat layak bagi padi persawahan, kesesuaian S-2 seluas 226 ribu yang hanya sesuai untuk padi gogo dan palawija, sementara kesesuaian S-3 yang hanya cocok untuk perkebunan sebesar 325 ribu hektare.

 

Wakil Meneteri KLHK, Allue Dohong menyatakan bahwa kajian tersebut telah melalui tiga kali konsultasi publik, dimana yang pertama diadakan bersama perwakilan Komisi IV DPRD Kaukus Kalimantan, kedua Anggota DPD Kaukus Kalimantan, dan terakhir bersama perwakilan perguruan tinggi dan peneliti seluruh Kalimantan. “Secara umum mendukung” katanya.

 

Sementara, Dwi Andreas Santosa, Pakar Bitoeknologi Tanah dan Genetika, Institut Pertanian Bogor, mengatakan bahwa dia mendukung hasil kajian yang disimpulkan Bappeda Kalimantan Tengah. Dari pengalamannya menyusun AMDAL di tahun 1997 sebagai basis proyek PLG 1 juta hektar, disampaikannya bahwa sebagian  besar lahan eks PLG masuk ke kelas kesesuaian N (non-suitable) yang artinya sangat sulit melakukan pengembangan budidaya tanaman apapun disana. Menurutnya kegagalan proyek eks PLG pada era Soeharto sudah cukup menjadi bukti terhadap kebijakan yang seringkali menyalahi kaidah ilmiah.

 

Tapi, bukan berarti eks PLG tidak dapat dibudidayakan, hanya saja Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dengan biaya yang luar biasa, disamping itu juga lahan-lahan tersebut harus rutin ditanami berahun-tahun sampai subur. Menurutnya, lahan tersebut sebaiknya dikembalikan menjadi hutan, karena membangun lumbung pangan di eks PLG bukan solusi jangka pendek menghadapi krisis pangan yang menurutnya semakin dekat.


Sumber: Tempo.co


Selengkapnya

Saturday, May 2, 2020

Involusi Kesehjateraan Petani dalam Modernisme (Sebuah #Tanggapan)




Menarik bahwa dari sosio-arch kita melebar sedikit keunsur pendukungnya, dalam hal ini mengenai pengelolaan pertanian.  Garis besarnya adalah, Mengapa terjadi Involusi Kesejahteraan Petani / Involusi Pertanian.

Ini hal yang simple untuk dipikirkan, asal saja kita mau jujur melihat keuntungan dan kerugian dari Pertanian Tradisional dan Pertanian Modernisme.

Tetapi sebelum kita membahas itu, ada baiknya kita amati Involusi Pertanian yang terjadi di Indonesia. Saya membatasi bahasan ini pada scope Indonesia sebagai studi kasusnya, karena faktor-faktor pendukung industry pertanian di Indonesia sangat spesifik, dan agak sulit untuk ditinjau dari hanya beberapa perspektif.

Menurut saya sebenarnya kurang tepat kalau kita menganggapnya seperti pandangan Geertz bahwa itu terjadi karena peningkatan Jumlah penduduk pada komunitas petani dengan kondisi sumber daya yang terbatas, sehingga penghasilan penggarapan sawah semakin hari semakin sedikit yang diistilahkan shared poverty.

Begitu juga kalau kita mengambil pandangan Nirzalim dan Maliati yang mengatakan bahwa modernisme telah menyebabkan perubahan pada pola Produksi pertanian, dimana yang sebelumnya bersifat kolektif, dengan biaya Produksi yang murah, yang kemudian berubah seiring waktu dengan sistem upah (menambah biaya Produksi).

Menurut saya tidak sesederhana itu. Fenomena micronya memang seperti itu, tetapi kondisi macro seperti apa yang mengendalikan terjadinya perubahan itu, dan apakah perubahan itu adalah satu-satunya penyebab involusi pertanian, ternyata tidak juga.

Ada banyak faktor-faktor lain yang lebih berpengaruh terhadap kejadian Involusi Pertanian di Indonesia. Mari kita lihat beberapa ilustrasi.

Booming Pertanian pada era PELITA (Pembangunan Lima Tahun) disebabkan karena sejak April 1969 Pemerintah mencanangkan REPELITA (rencana pembangunan Lima Tahun) dimana semua sector menumbuh perekonomian sudah diletakkan rancangan Programnya sampai 30 tahun ke depan. Khususnya untuk Pertanian Booming mulai terjadi pada PELITA III dan PELITA IV, dimana kita lihat di Sulawesi Selatan Kabupaten-kabupaten berlomba-lomba mengadakan festival “Lapppo Ase” (Golden Harvest). 

Ini sangat jelas terjadi karena adanya campur tangan Pemerintah untuk membantu masyarakat Petani dalam hal Bantuan penegetahuan dan teknologi, Pengorganisasian, Tuntunan Manajemen, Jaminan Pemasaran dan Proteksi. Hasilnya swasembada pangan dan kesejahteraan petani. Dimana inti rahasianya, nanti kita bahas.

Kalau kita Lebarkan konteks Pertanian dalam arti yang luas, maka itu mencakup juga:
1. Pertanian Rakyat
2. Perkebunan (Rakyat dan Perkebunan Besar)
3. Kehutanan
4. Peternakan (Rakyat dan Perusahaan)
5. Perikanan (darat dan laut)

Pada era PELITA I s/d PELITA IV semua sektor ini mendapat perhatian pemerintah dalam semua lini : Pemrograman, Pembukaan lahan, Permodalan, Bantuan IpTek, Pengorganisasian, Pembinaan, Jaminan Pasar, dan Proteksi.

Pada era ini Pengusaha, pemodal, bermain dibawah Kendali pemerintah, untuk menunjang semua lini di atas, termasuk meningkatkan eksport.

Kemudian masuk Era Reformasi, dimana kestabilan politik yang terjadi pada era sebelumnya menjadi rusak oleh suatu sebab (yang tidak saya uraikan disini). Seperti kita ketahui, ketika suatu Pemerintahan berada dalam kondisi itu, maka program-program kesejahteraan rakyat menjadi prioritas kesekian. Kalaupun didengungkan, maka itu lebih dengan tujuan propaganda Politik, bukan dengan tujuan yang seharusnya.
  
Kondisi ini berlangsung selama 30 tahun, yang diperburuk dengan kondisi bahwa Pengusaha, Pemodal tidak lagi bermain dibawah Kendali pemerintah, tetapi karena sistem Pilkada dan sistem Pileg membutuhkan dana yang besar, maka terjadi kondisi sebaliknya, Pemerintah, dengan otonomi daerah yang kebablasan cenderung bergerak dibawah kendali Pemodal. Pengusaha, Pemodal yang dimaksud disini adalah yang berkelas menengah sampai yang berkelas Raksasa.

Apa kemudian yang terjadi dalam kondisi seperti ini?

Tidak adanya rencana pembangunan jangka panjang yang langgeng, tidak ada Program kesejahteraan rakyat yang bisa berjalan langgeng, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, yang diakibatkan pergantian Pimpinan dan jajaran secara “bedol deso”, maka hasilnya adalah : 
- Tidak solidnya Pemrograman, 
- Pembukaan lahan oleh Pemodal Asing, 
- Permodalan model Kapitalis, 
- Tidak ada Bantuan IpTek yang massif
- Tidak ada Pengorganisasian, 
- Tidak ada Pembinaan Industri, 
- Tidak ada Jaminan Pasar, dan 
- Tidak ada Proteksi 

OK.. Kita kembali ke pengertian Involusi Pertanian, yaitu suatu kejadian dimana perubahan pola pengelolaan dan hasil Pertanian dengan semua sumberdayanya pernah berkembang, berevolusi ke suatu kondisi pengelolaan dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya, kemudian terjadi lagi degradasi pola pengelolaan dan hasil Pertanian yang kondisnya lebih buruk dari Kondisi sebelumnya.

Dari cerita di atas (yang sayang akurasi kebenarannya tidak didukung oleh data) dapat kita bagi Era Pertanian di Indonesia menjadi tiga bagian :

1. Era sebelum REPELITA, yaitu Era Pertanian Rakyat dengan pola pengelolaan secara Gotong Royong. Karena lahan masih tersedia maka hasil panen yang dikelola secara tradisional masih bisa mencukupi kebutuhan pangan. Sektor Perkebunan masih menggunakan manajemen Kolonial, dan masih OK, lengkap dengan Pabrik-pabrik mengolahan primernnya, sehingga eksport masih bisa berjalan.

2. Era REPELITA & PELITA, Adalah era dimana kemampuan Rakyat dalam bidang pertanian dan potensi pertanian di eksplore secara terencana. Pemrograman dan pelaksanaan disemua lini secara terpimpin oleh pemerintah menghasilkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani secara merata.

3. Era REFORMASI, Adalah era dimana pemrograman dan pelaksanaan upaya peningkatan pertanian berupa eksplorasi potensi pertanian mengalami interruptus setiap kali terjadi pergantian kekuasaan politik, baik di tingkat nasional maupun di tingkat Daerah. Kita lihat misalnya Booming Jagung dan Ikan Tuna di Gorontalo pada era Fadel Muhammad, ternyata tidak mampu dikendalikan oleh Gubernur berikutnya dan berikutnya, karena adanya perbedaan kemampuan pengelolaan ditingkat nasional dan internasional.

Perbedaan Era 1, 2 & 3 adalah bahwa Pada Era 1 Pengelolaan pertanian berjalan secara Pra-Kapitalisme. Pada Era 2 Pengelolaan Pertanian berjalan dalam Kendali Pemerintah, sehingga hegemoni kapitalisme bisa terkendali dan tidak merugikan Rakyat. Pada Era 3 kondisinya terbalik, Pemerintah cenderung tidak mampu mengendalikan kapitalisme, sehingga hegemoni kapitalime bisa berjalan massif. Dan saat hegemoni kapitalisme mencengkeram suatu negara, maka selalu Rakyat yang akan menjadi korban, dalam konteks ini adalah masyarakat petani.

Sekarang kita melihat dua kutub.. Pra-Kapitalisme dan Kapitalisme. Awalnya Petani kita hidup cukup sebagai marhaen dengan dalam Kutub Pra-kapitalisme. Gotong royong cukup untuk menjawab semua permasalahan. Tetapi ketika kita berbicara tentang peningkatan Produksi, maka kita harus masuk ke konteks modernisme, dimana semua lini pengelolaan diatur secara tersistem. Dari sini kita cenderung tertarik ke Kutub Kapitalisme. Bagaimana agar kita bisa tetap berada di antara 2 kutub itu dengan tetap mengambil manfaat dari advantage masing-masing dan membuang disadvantage masing-masing. 

Ini membutuhkan Jawaban yang panjang lebar, tetapi singkatnya dapat kita katakan bahwa bentuk kerjasama KOPERASI masih merupakan solusi terbaik, yang belakangan ini kita lihat tidak lagi dibina seperti pada Era 2. 

Pembahasan diatas masih belum memasukkan faktor-faktor sub-system lainnya, seperti adanya Petani bermodal yang berubah menjadi tuan-tuan Kapitalis kecil, rentenir (kredit) alat pertanian, anti proteksi, kolusi, Investasi politik, jerat pinjaman luar negeri, dan sebagainya.


Selengkapnya