Thursday, August 17, 2017

Kota Pancasila




Sebagai sebuah wadah, ruang memiliki isi didalamnya yang terdiri dari manusia, alam dan makhluk hidup lainnya. Karakteristik dari ketiga hal tersebut berbeda-beda pada setiap ruang-ruang di muka bumi. Asia timur berbeda dengan Asia tenggara, Indonesia berbeda dengan Malaysia dan Filipina. Karakteristik yang berbeda ini, menyebabkan penanganan yang berbeda-beda pula di setiap ruang wilayah, baik dari segi ekonomi, sosial, infrastruktur, kebijakan, dan sebagainya.

Berbeda dengan Negara lain, di Indonesia sendiri menyimpan kekayaan sumberdaya alam yang beragam didalam ruangnya, yang tersebar di 13.487 pulau yang dimilikinya. Tidak hanya itu, selain memiliki sumberdaya alam yang beragam, Indonesia sebagai negara ke 4 (empat) terbesar di dunia dalam hal jumlah populasinya, dianugerahi dengan begitu banyak karakteristik suku bangsa yang hidup didalamnya, yang dimana terdapat sebanyak 1.300 jenis suku bangsa, yang tercatat hingga akhir tahun 2014.

Lebih lanjut, karakter suku bangsa yang beragam tersebut, memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan di Indonesia. Adapun, tantangan tersebut dilrik dari bagaimana kemudian pemerintah dapat menciptakan suatu pembangunan yang merata, dengan bercermin kepada beragamnya karakter, adat istiadat, serta agama, yang kehadiranya tersebut tidak hanya dijadikan sebagai suatu objek pembangunan, tapi juga suatu subjek yang turut serta berkontribusi aktif dalam pembangunan. Adapun hal tersebut menjadi seirama, terhadap tantangan penataan ruang yang berkeadilan dalam keberagaman.

Oleh karenanya, demi menciptakan penataan ruang yang berkeadilan dalam keberagaman. Maka dibutuhkanlah suatu konsep kota yang berasaskan pada pancasila. Lalu kenapa pancasila? Hal ini karena proses urbanisasi, yang menggerakan perpindahan penduduk (berbagai suku) dari daerah ketengah kota, telah mengakibatkan Kota-kota besar di Indonesia terbentuk layaknya seperti sebuah Negara kecil. Disanalah mereka bercampur aduk, dan berinteraksi satu sama lain dalam berbagai kepentingan yang ada. Sehingga, pancasila hari ini, tidak hanya sekedar berlaku pada wawasan Nusantara saja, tapi juga harus hadir hingga kepada tataran Kota-Kota Besar di Indonesia.

Kita pasti biasa mendengar istilah kota-kota yang berpredikat kota layak pemuda, kota layak anak, layak huni, kota wisata halal, atapun kota dunia. Tapi, adakah dari kita, yang pernah mendengar kota dengan predikat kota pancasila, Tentu tidak. Karena tidak ada teori satupun yang menjelaskan hal tersebut, Itu hanyalah sebuah tanggapan, melihat potret Kota-kota yang telah kehilangan rasa Nasionalismenya.

Seperti halnya dengan predikat-predikat yang telahada lebih dulu, kota pancasila juga memiliki indikator pembentuk yang tersusun didalmnya. Indikator ini diambil dari 5 (lima) butir pancasila yang menjelma menjadi suatu poin penilaian pembentuk predikat kota pancasila. Adapun poin tersebut bersumber dari bebrapa konsep kota yang telah ada, lalu digabung menjadi satu menjadi suatu konsep yang baru yaitu kota pancasila. Adapun indikator tersebut diantaranya;

Tingkat Toleransi Umat Beragama

Tingkat toleransi umat beragama merupakan sikap dari nilai-nilai religius yang terdapat pada sila pertama pancasila yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Adapun, Setara Institute mengeluarkan hasil penelitian Indeks Kota Toleran pada 2015. Peneliti Setara Institute Aminudin Syarif mengatakan, dalam penelitian tersebut, ada sepuluh kota yang dipilih sebagai kota toleran karena tidak pernah ada peristiwa yang menyebabkan konflik dan pelanggaran kebebasan beragama.

Penilaian ini diperoleh melalui beberapa variabel seperti regulasi pemerintah atau peraturan daerah yang dinilai diskriminatif, respon pemerintah terhadap insiden, regulasi sosial, dan demografi agama.

Hak Asasi Manusia

Selanjutnya, hak asasi manusia merupakan sikap yang timbul dari nilai “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dengan hal tersebut pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2016, mengeluarkan kebijakan tentang kriteria penilaian kab/kota peduli HAM. Dengan 7 variabel penilaian diantaranya, Hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Gotong Royong

Sikap gotong royong menggambarkan tentang niali “persatuan” yang kokoh. Oleh karena itu variabel yang dapat digunakan untuk menilai indikator tersebut ada dua, yang pertama dengan melihat seberapa besar program-program pemerintah daerah mengangkat suasana gotong royong ke tengah-tengah masyarakat, serta mengukur seberapa besar tingkat kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau terhadap pegaruhnya akan perkembangan inerkasi masyarakat yang ada didalmnya.

Good Governance

Pemerintahan yang baik dengan patisipasi masyarakat didalamnya telah mengangkat nilai “permusyawaratan” didalamnya. Oeh sebab itu variabel daripada indikator ini, mengacu pada apa yang dikeluarkan  UNDP (United National Development Planning) tentang good governance, yang terdiri dari Keterlibatan masyarakat, kebebasan memperoleh informasi, berorientasi pada kepentingan masyarakat, adanya pertanggungjawaban publik, serta efisien dan efektifitas dalam setiap program yang berjalan.

Keadilan

Ruang-ruang yang terdiri dari tanah, air, dan laut telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan, sehingga hal tersebut kemudian mengambil hak-hak yang seharusnya menjadi milik sebagian masyarakat. Oleh karena itu, tata ruang dalam perananya harus dibentuk secara “adil”, dengan melihat : keadilan bagi rakyat miskin, keadilan bagi penyandang disabilitas, keadilan bagi perempuan, keadilan bagi anak kecil, serta keailan bagi para lansia.

Akhir Kata

Indikator-indikator diatas seluruhnya harus dipenuhi, bilamana ingin mencapai kota pancasila. Kota pancasila berkonsep pada nilai-nilai masyarakat yang beragam degan karkteristik masyarakat yang memiliki sikap gotong royong,

Indikator-indikator tersebut dituntaskan, baik secara fisik wilayah yaitu infrastruktur maupun secara sosial, dan kebijakan. Konsep ini memang belum ada sebelumnya, tapi dari sinilah mungkin kita akan mengembangkan kota yang sesuai dengan cita – cita lama Negara kita, yaitu rakyat makmur, adil, sejahtera.

Penulis : Febrianto Samin