Saturday, August 26, 2017

Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Wilayah


Oleh  Dr. Luthfi Muta'ali, M.SP*

Suatu kebanggaan, hari ini (22-Juli 2107), Presiden RI Bapak Joko Widodo hadir mengunjungi almamaternya, UGM untuk memberikan kata sambutan dan keynote speech dalam Kongres Pancasila ke IX. Beberapa kata kunci penting yang beliau sampaikan diantaranya kebanggaan terhadap Pancasila yang seringkali beliau ceritakan kepada kepala negara lain tentang bagaimana RI menjaga persatuan dan keragaman dengan Pancasila. Bahkan beliau berharap Pancasila sebagai dasar negara ini bisa jadi rujukan masyarakat internasional untuk membangun kehidupan yang damai, adil, dan makmur di tengah kemajuan dan kemajemukan dunia. Oleh karena itu beliau berharap kepada rektor, guru besar, dosen serta guru untuk dapat membekalai anak Bangsa dengan Pancasila untuk penguatan karakter bangsa Indonesia.

Pasca reformasi 1998 memang Pancasila mulai kehilangan pamor dan marwahnya dan mencapai puncaknya tahun 2017 dengan momentum PILKADA Jakarta yang memunculkan “huru-hara politik” yang cukup menggemparkan. Pemerintah mengambil kesimpulan tentang ancaman keberagaman, radikalisme dan isu-isu keretakan dan disintegrasi Bangsa, salah satu penyebab utamanya adalah mulai ditinggalkannya ideologi negara yaitu Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Untuk memoerkuat kesimpulan tersebut dibentuklah lembaga baru sebagai penjaga Pancasila yaitu Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) atau UKP Pancasila, yang diketuai Yudi Latif dan melibatkan 9 tokoh-tokoh nasional sebagai pengarah.

Masih teringat kuat dalam ingatan saya atau pada generasi yang seumuran dengan saya tentang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yaitu metode “paksa” menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, mulai SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi semuanya ditanamkan nilai-nilai Pancasila. Persoalan apakah semaian tanaman Pancasila tersebut menumbuhkan pohon dan buah ataukah hanya proyek pemerintah, itu urusan belakangan. Nilai-nilai luhur Pancasila yang ditanamkan sayangnya tidak dibarengi dengan contoh dan praktek prilaku pemimpin dan pemerintahan yang baik, sehingga tanaman Pancasila itupun layu. Pancasila itu riil ada dan dimengerti rakyat Indonesia tetapi tidak masuk dalam jiwa. Pancasila untuk dihapal dan dimengerti tapi bukan untuk di implementasi.

Menguatnya semangat untuk “kembali” berPancasila ini membangkitkan tanya dalam diri saya tentang reposisi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam Pembangunan (Wilayah). Bagaimana caranya?. Saya ingin mendiskusiakannya dengan memposisikan dan mencocokkan Sila-sila Pancasila ke dalam tujuan pembangunan wilayah, yaitu growth, equity, welfare, dan sustainability. Dengan kata lain, Pembangunan Wilayah Berbasis Pancasila adalah upaya untuk mewujudkan pertumbuhan wilayah yang kuat dan stabil, pembangunan yang lebih merata baik secara social maupun spasial, yang memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat didalamnya serta berlangsung dalam suasana yang berkelanjutan, sehingga capaian pembangunan yang optimal tidak hanya berlaku untuk masa kini, tetapi juga menjamin kesinambungan manfaat pada masa dating.

Sila pertama ke Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi ruh dalam pembangunan wilayah, khususnya senantiasa mengakui bahwa capaian hasil tujuan pembangunan wilayah adalah anugerah Tuhan. Religiusitas wilayah menjadi landasan dasar pembangunan. Dengan sila pertama, maka pembangunan wilayah tdk hanya berdimensi bumi, namun juga "langit". Sikap saling menghargai, menghormati, saling saling bekerja sama antar pemeluk agama yang beragam, akan menciptakan harmoni sosial yang kuat sebagai prasyarat dasar stabilitas pembangunan. Dalam beberapa kasus, konflik SARA khususnya Agama adalah penyakit pembangunan wilayah yang paling destruktif.

Sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, memiliki relevasi tertinggi dengan tujuan pembangunan khususnya equity and welfare. NIlai-nilai sila kedua ini mengamanatkan tentang dimensi keadilan khususnya persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Semua Rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan beradab atau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dimensi keadilan tidak hanya mencakup keadilan sosial tersebut di atas, tetapi juga keadilan spasial dimana semua wilayah Indonesia berhak diperlakukan secara adil dalam pembangunan. Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah Indonesia bagian timur berhak memiliki tingkat kemajuan yang relatif sama dengan saudaranya Jawa, Bali dan Sumatera. Keadilan sosial dan spasial adalah prasyarat terbentuknya kesejehtaraan masyarakat.

Sila ketiga Persatuan Indonesia, dapat menjadi etos dan semangat dalam pembangunan wilayah khususnya jika melihat konfigurasi geografis Indonesia yang kepulauan dengan keragaman karakter sosial budaya yang cukup potensial menjadi ancaman disintegrasi Bangsa. Maka, dalam pembangunan wilayah harus dilandasi oleh semangat persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Selain sistem konektifitas dan integrasi wilayah yang harus terus dibangun, maka meningkatkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia juga akan memberikan energi positif bagi proses perkembangan wilayah. Persatuan Indonesia menjadi landasan dasar terwujudnya tujuan pembangunan sustainability, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik dan HANKAM.

Sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan menjadi bagian terpenting dari proses manajemen berbangsa dan bernegara termasuk dalam pembangunan wilayah. Sila ini mengamanatkan tentang bagaimana pemimpin wilayah harus senantiasa memimpin daerahnya dengan penuh hikmat kebijaksanaan dimana setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Selain itu, dalam setiap proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan pembangunan, mulai dari proses perencanaan sampai implementasi pembangunan harus dilaksanakan dengan musyawarah, mufakat untuk kepentingan bersama dengan penuh suasana kekeluargaan. Sistem manajemen pembangunan wilayah yang dilandasi pada nilai-nilai pancasila sila keempat diharapkan akan menjamin keberlangsungan pembangunan dengan baik.

Sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan umum dalam setiap upaya pembangunan wilayah. Empat tujuan pembangunan wilayah yaitu growth, equity, welfare, dan sustainability, kesemuanya akan terwujud dengan baik jika keadilan sosial telah mampu dirasakan oleh semua masyarakat dan semua wilayah penjuru tanah air. Semangat luhur dari sila kelima ini adalah mengembangkan perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Dalam bahasa akademik diungkapkan dengan istilah penguatan modal sosial serta kearifan lokal yang menjadi penciri modal utama masyarakat Indonesia.

Pembangunan wilayah adalah upaya melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pendekatan regional muncul akibat pola pemusataan pembangunan (nasional) pada wilayah-wilayah tertentu sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan pembangunan. Fakta regional menunjukkan hasil-hasil pembangunan ekonomi terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera (yang mencapai 80%), sedikit banyak telah mengingkari nilai-nilai Pancasila tentang keadilan sosial dan keadilan spasial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa. Oleh karena itu, menjadikan Pancasila sebagai landasan bagi proses pembangunan wilayah memerlukan penguatan impelementasi yang serius. Sistem perencanaan pembangunan nasional dan regional harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila kedalam kebijakaan, rencana dan program pembangunan secara jelas dan terukur serta implementatif. Sebaliknya, kebijakaan, rencana dan program pembangunan harus dapat dievaluasi, seberapa besar mampu memberikan kontribusi bagi penanaman nilai-nilai Pancasila.

Pancasila itu bukan bahasa Dewa,
Pancasila itu harus mampu diimplementasikan 
Pancasila itu butuh keteladanan
Kita sudah Pancasila ?

Berani nulis dan Terus belajar
Terus berbahagia dan menebar kebaikan
Barokallahu fiikum

*Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada 
Penulis 4 (Empat) Buku Perencanaan Pengembangan Wilayah